Sunday, March 14, 2010

Rela Batal Terbang daripada 'Ditelanjangi'

Seorang perempuan muslim memilih membatalkan penerbangan daripada harus melewati alat pemindai seluruh tubuh di Bandara Manchester, Inggris, dua pekan lalu.

Dia merupakan calon penumpang pesawat Pakistan International Airlines tujuan Islamabad yang terpilih secara acak untuk melewati pemindai (scanner) kontroversial itu.

Seperti dikutip dari laman harian The Telegraph, Rabu 3 Maret 2010, petugas telah memperingatkan bahwa calon penumpang tak diizinkan naik pesawat bila tidak menjalankan perintah untuk melewati alat itu.

Namun, dengan menyebut larangan dalam agama, perempuan itu memilih kehilangan tiket dan meninggalkan barang bawaannya di bandara, lalu pergi.

Rekannya yang juga seorang perempuan juga meninggalkan bandara karena tidak mau melewati scanner dengan alasan mengidap suatu infeksi.

Lebih dari 15 ribu orang telah melewati mesin scanner senilai 80 ribu pound sterling di Terminal 2 Bandara Manchester. Pemerintah Inggris meletakkan scanner tersebut di bandara Heathrow dan Manchester bulan lalu.

Staf keamanan menggunakan mesin sinar X itu untuk mengetahui keberadaan senjata atau bahan peledak yang kemungkinan disembunyikan di dalam pakaian.

Namun, metode itu mengundang kritik karena menampilkan dengan jelas outline atau lekuk organ-organ intim calon penumpang. Kelompok tertentu menyebutnya sebagai pelanggaran privasi.

Bulan lalu, Menteri Transportasi Inggris, Lord Adonis, menekankan bahwa calon penumpang yang melewati scanner tubuh ini tidak dipilih berdasarkan "karakteristik individu".

Dia juga mengatakan bahwa gambar yang ditangkap oleh scanner segera dihapus setelah calon penumpang melewati scanner. Selain itu, menurutnya, staf keamaan telah sangat terlatih melakukan praktik scanner tubuh ini dan bekerja di bawah pengawasan.

Sumber. VIVAnews

Spoiler for Penampakan Scanner:



Spoiler for Hasil Scanner:







http://www.kaskus.us/showthread.php?t=3519059

0 comments:

Post a Comment

 

World Wallpaper Dekstop Sponsored by liza Caem