LETAK
Masjid Agung An-Nur terletak dalam wilayah kecamatan kota Pekanbaru Kota yang berbatasan dengan wilayah sebagai berikut:
- Sebelah Utara dengan Jl. Sisingamangaraja
- Sebelah Selatan dengan Jl. Hang Tuah
- Sebelah Barat dengan Jl. Syekh Burhanuddin dan
- Sebelag Timur dengan Jl. Sultan Syarif Qasim
Masjid Agung An-Nur terletak dalam wilayah kecamatan kota Pekanbaru Kota yang berbatasan dengan wilayah sebagai berikut:
- Sebelah Utara dengan Jl. Sisingamangaraja
- Sebelah Selatan dengan Jl. Hang Tuah
- Sebelah Barat dengan Jl. Syekh Burhanuddin dan
- Sebelag Timur dengan Jl. Sultan Syarif Qasim
Spoiler for pic:
Quote:
SEJARAH Seiring dengan perkembangan kota dan berkembangnya penduduk maka Pemerintah Daerah Tingkat I Riau merencanakan mendirikan Masjid Agung An-Nur tepatnya pada tahun 1963. Sebagai pelaksana pembangunan adalah CV. Waskita Karya. Karena belum selesai, dilanjutkan oleh CV. Sakijo pada tahun 1966 dan direksinya dari Dinas PU Kotamadya yang dimulai pada masa pemerintahan Gubernur Riau Kaharuddin Nasution. Arsitektur Masjid ini dirancang oleh Ir. Roseno dengan ukuran 50 X 50 m yang terletak dalam satu pekarangan yang luasnya 400 X 200 m. Kapasitas masjid dapat menampung sekitar 4.500 orang jamaah. Bangunan masjid terdiri dari tiga tingkat. Tingkat atas digunakan untuk sholat, dan tingkat bawah untuk kantor dan ruang pertemuan. Masjid ini mempunyai tiga buah tangga, 1 buah tangga di bagian muka dan 2 buah tangga di bagian samping. Di bagian atas terdiri dari 13 buah pintu dan bagian bawah terdiri dari 4 buah pintu dan mempunyai kamar-kamar yang besar dan sebuah aula. Sedangkan tulisan kaligrafi yang terdapat dalam ruangan masjid ini ditulis oleh seorang kaligrafer bernama Azhari Nur dari Jakarta yang ditulis pada tahun 1970. Pada tanggal 27 Rajab 1388 H atau 19 Oktober 1968 bertepatan dengan peringatan Israk Mikraj Nabi Besar Muhammad saw, Masjid Agung An-Nur diresmikan oleh Gubernur Riau pada waktu itu Arifin Ahmad. Pada kesempatan itu Gubernur juga mengangkat pengurus masjid yaitu: - H. Nur Rauf dari staf Kantor Gubernur yang bertugas mengelola bidang fisik. - H. Nurdin Abdul Jalil dari Kepala Departemen Agama Provinsi sebagai pengelola imarah masjid. Kemudian dari kepenegurusan ini dibentuk pula petugas-petigas masjid yaitu: - Imam: H. Tamim Ibrahim (1968-1969), Abdul Jalil Manaf (1970-1977), H. Junaidi A. A. (1971), dan M. Yusuf (1968-1974). - Bilal: Amir MZ (1968-1973), Khalil Yahya (1968-1969), Abdul Wahab (1968-1969), Mahadi S (1979), Mas`ari (1970-1971). Spoiler for pic: Spoiler for pic: |
Quote:
AKTIFITAS Dalam perjalanannya kepengurusan masjid mengalami pergantian seiring dengan periodesasi kepengurusannya. Begitu juga dengan fungsi masjid sebagai pusat peribadatan seperti tempat sholat lima waktu, sholata Idul Fitri dan Idul Adha dan kegiatan umat lainnya yang merupakan bentuk-bentuk pengimarahan masjid. Di antara kegiatan-kegiatan tersebut seperti: Pengajian. Kegiatan pengajian mempunyai dua bentuk yaitu ceramah dan membaca Al-Quran. Ceramah dilakukan secara harian setiap Maghrib dan Subuh. Ceramah mingguan dilaksanakan setiap hari Kamis, Sabtu dan Minggu sesudah sholat Ashar. Untuk kegiatan membaca Al-Quran terdiri dari membaca Al-Quran tingkat dasar setiap hari kecuali Minggu, dan memca Al-Quran berseni setiap hari Senin, Rabu dan Sabtu. Pendidikan. Kegiatan pendidikan yang diselenggarakan berupa Kursus Agama setiap hari kecuali Minggu dan Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA). Kesenian. Ada beberapa kegiatan seni yang ada di Masjid Agung seperti grup Qasidah, Rabbana, dan Berzanji Marhaban. Sosial. Kegiatan sosial yang dikelola oleh Masjid antara lain: pengumpulan dan penyaluran hewan kurban, zakat, bantuan anak yatim, bantuan bencana alam, kunjungan dan bantuan kepada jamaah yang mengalami kemalangan dan kematian. Spoiler for pic: |
Quote:
KEINDAHAN
Spoiler for pic:
Spoiler for pic:
Spoiler for pic:
Spoiler for pic:
Spoiler for pic:
Spoiler for pic:
http://www.kaskus.us/showthread.php?t=6683910
0 comments:
Post a Comment